Senin, 07 Juli 2014

MENGATASI MASALAH SOUND DRIVER XP SP3

Ok gan langsung saja . . .

biasanya nih kalo kita install ulang komputer kita pake windows xp3 gan terkadang drivernya itu tidak semua terinstall kalo pun terinstall kadang soundnya masih tidak bunyi padahal nih dilihat di device manager drivernya  udah terinstall gimana gk puyeng tuh...

Nah sekarang ane mau share nich kalo agan-agan punya problem yang seperti itu caranya gini gan ....

Untuk pengguna OS Windows XP SP3 v3264 sering kali akan menemui masalah sound yang tidak mau bunyi meskipun sudah diinstall sound driver dari CD Motherboard. Setelah download driver versi terbaru pun tetap tidak merubah keadaan, di sini saya coba sharing solusi pemecahan masalah sound driverWindows XP SP3 v3264.

 

Cara Mengatasi Masalah Sound Driver Windows XP SP3 v3264

  1. Download file kb888111xp2.ex
  2. Buka Run -> regedit -> HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControlSet\Control\Windows
  3. Cari CSDVersion Key
  4. Ubah CSDVersion dari 300 (sp3) ke 200 (sp2) -> restart komputer/laptop
  5. Install file kb888111xp2.exe, ganti CSDVersion ke 300 lagi -> restart lagi komputer/laptop
  6. Install Sound Driver
  7. Selesai

Sabtu, 05 Juli 2014

SYURGA BAGI SANG ISTRI


TA'ATI SUAMIMU, SYURGA BAGIMU


Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempattinggalnya.
Tanggungjawab suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggung jawab terpenting seorang istri.

Surga atau Neraka SeorangIstri
Ketaatan istri pada suami adalah Syurga jaminannya. Dari AbuHurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan Shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu manasaja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat.
Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernahbersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantaranya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HRBukhari Muslim)

Kedudukan Hak Suami
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasanshahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)
Hak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali denganizinnya.” (HR Bukhari Muslim)
Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya.
“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudiansi istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka paramalaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR Bukhari Muslim)

Berbakti Kepada Suami
Diantara kewajiban seorang istri atas suaminya juga adalah h endaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan rahasia-rahasianya, begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah.
Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalah penanggungj  wab dirumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban.” (HR Bukhari Muslim)
Syaikhul Islam berkata, “Firman Allah, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)
Ayat ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain.Sebagaimana juga hal ini diterangkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Majmu Al Fatawa32/260-261 via Tanbihat, hal. 94, DR Shaleh Al Fauzan)
Berkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami. Hal ini didukung oleh firman Allah, “Dan laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita.” (QS. An Nisa [4]: 34)
Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat diatas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya, dalam memasak, mencuci, mengurus rumah dan lain-lain, maka itu termasuk perbuatan munkar. Karena berarti dengan demikian sang suami tidak lagi menjadi pemimpin. Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, Allah pun mewajibkan para suami untuk menafkahi istri dengan memberinya makan, pakaian dan tempat tinggal. (Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199via Tanbihat, hal. 95, DR Shaleh Al Fauzan)
Bukan juga sebaliknya, istri yang malah menafkahi suami dengan bekerja di luar rumah untuk kebutuhan rumah tangga.

Tidak Keluar Rumah KecualiDengan Izin Suami
Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izinsuami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab [33]:33)
Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir AlQuran Al Adzim 6/408). Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk kebutuhan seperti memasak danlain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya.
Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti iatelah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, sertalayak mendapat hukuman.”

Penutup
Semua ketentuan yang telah Allah tetapkan di atas sama sekalibukan bertujuan membatasi ruang gerak para wanita,merendahkan harkat dan martabatnya, sebagaimana yang didengungkan olehorang-orang kafir tentang ajaran Islam. Semua itu adalah syariat Allah yangsarat dengan hikmah. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus semua ketetapanAllah di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis danpenuh dengan kenyamanan. Ketaatan pada suami pun dibatasi dalam perkara yangbaik saja dan sesuai dengan kemampuan. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepadakita semua keluarga yang barakah.***Wallahu ‘alam.


Dari artikel 'Ta’ati Suamimu, Surga Bagimu —Muslim.Or.Id'